Tahun Ajaran Baru, UGM Berlakukan Wajib Lulus Lima Tahun. Bagaimana Dengan Unsyiah?
(Surat Pernyataan untuk Mahasiswa Baru UGM. Foto: www.faceboo.com)
Malang - Isu itu kini menjadi kenyataan. Peraturan wajib lulus selama lima tahun atau 10 Semester memang sudah lama terdengar. Universitas Gajah Madha (UGM) sebagai salam satu Universitas yang Besar di Indonesia menerapkan peraturan tersebut (Baca: Wajib lulus 5 tahun -Red) terhitung sejak tahun ajaran 2015/2016.

Hal ini sebagaimana terdapat dalam surat pernyataan yang dikeluarkan UGM untuk mahasiswa baru (Baca: Saat ini masih untuk SNMPTN) nantinya. Setidaknya ada satu point penting yang terdapat pada point tiga yang harus di catat, yaitu:

3. Saya akan mengundurkan diri dari Universitas Gajah Mada apabila 

1. Dalam 4 (empat) semester sejak diterima sebagai mahasiswa Universitas Gajah Mada tidak dapat memenuhi syarat akademik yang tealh ditentukan dan/atau;

2. Dalam waktu 10 (sepuluh) semester masa aktif studi pada jenjang Sarjana tidak dapat menyelesaikan studi yang telah ditentukan oleh Universitas Gajah Mada dan/atau;

 3. dalam jangka 4 (empat) semester masa aktif studi pada jenjang profesi (Dokter) setelah menyelesaikan jenjang Sarjana.

Sementara itu, salah seorang aktifis mahasiswa UGM, Umar Abdul Aziz dalam akun Facebooknya sangat menyayangkan keputusan Rektoran UGM yang terkesan ceroboh tersebut.

Baca Juga:

"Sangat disesalkan, Rektorat UGM yang sejak dulu menyatakan belum akan memberlakukan wajib lulus 5 tahun, ternyata justru menerapkannya bagi mahasiswa baru 2015. Mahasiswa yang tidak lulus dalam jangka waktu tersebut, diharuskan mengundurkan diri dan melepaskan haknya sebagai mahasiswa UGM", ujarnya yang mendapat berbagai respon dari beberapa akun lainnya.
Mengenai surat pernyataan tersebut, Umar Abdul Aziz juga berharap kepada pihak rektorat untuk meninjau ulang terkait isi dari surat tersebut dan menggantinya dengan jalan yang lebih elegant dan simpel.
"Semoga bapak-ibu di gedung sana bisa segera sadar, bahwa ada cara yang jauh lebih elegan dibanding mewajibkan mahasiswa baru untuk menandatangani surat pernyataan seperti ini. Semogaa, oh... semoga", harapnya.
Namun bagaimana dengan kampus "Jantong Hate Rakyat Aceh", Universitas Syiah Kuala? akankah kampus tercinta kita ini mengikuti langkah UGM yang memberlakukan wajib lulus selama sepuluh semester? mari sama-sama kita kawal.

Post a Comment

Powered by Blogger.