Setidaknya, Ada 3 Alasan Kenapa Mesjid Raya Baiturrahman Butuh Pengamanan
Kisruh MRB dan Suarat Penagaman. (Foto: www.acehchannel.com)

Banda Aceh - Pasca keluarnya surat dengan Nomor: 175/MRB/VI/2015 dari pengurus Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh yang meminta pengamanan kepada Polda Aceh terkait pelaksanaan Shalat Jum'at di Mesjid provinsi tersebut mulai minggu depan langsung mendapat respon yang beragam dari berbagai kalangan masyarakat, terutama di Media Sosial Facebook dan Twitter. Ada yang mendukung dilakukannya pengamanan, ada juga yang 'Enggan'.


Baca Juga:

Dari analisis Acehcahnnel.com, setidaknya ada tiga alasan utama kenapa Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh perlu pengamanan dari Kepolisian paska "kasus" kemaren.

1. Pengurus MRB Waspada Terhadap Kejadian yang Tidak Diinginkan

Dalam hidup, siapapun perlu waspada, termasuk pengurus Mesjid. Pengamanan pelaksanaan Ibadah Shalat Jum'at pasca kejadian kemaren dirasa perlu dilakukan oleh pihak Kepolisian 'mungkin' karena pengurus mesjid tidak mengingikan kejadian seperti kasus kemaren terulang lagi. Apalagi sampai lebih parah dari itu hingga memecah belah persatuan Ummat Islam di Aceh. Maka dari itu keluarlah surat dengan Nomor: 175/MRB/VI/2015 yang ditujukan langsung ke Kapolda Aceh.

Ditambah lagi dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa tidakan yang dilakukan oleh FPI dan kelompok lainnya bertentangan dengan hasil keputusan rapat Forkopimda.

"Tidakan yang dilakukan oleh FPI dan kelompok lainnya bertentangan dengan hasil keputusan rapat Forkopimda pada 16 Juni 2015", begitu tulis pengurus Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh yang ditanda tangani oleh Prof. DR. Tgk. H. Azman Ismail, MA.

2. Shalat Jum'at di MRB Biasa di Hadiri oleh Pejabat-pejabat Daerah, Ulama dan Tokoh Masyarakat

Memang, pejabat-pejabat daerah seperti Gubernur Aceh, Kapolresta, Sekda dan beberepa pejabat penting lainnya sering menunaikan Ibadah Shalat Jum'at di Mesjid Raya Baiturrahman. Tidak hanya pejabat, beberapa ulama kharismatik Aceh juga sering memunaikan Ibadah Shalat Jum'at di Mesjid nomor wahid di Aceh ini, sebut saja Abi Lampisang.


Baca Juga:


Hal ini juga disebutkan dalam surat yeng dikeluarkan Pengurus mesjid raya pada Jum'at. (19/6) kemaren.

"Pada pelaksanaan Jum'atan tersebut juga dihadiri oleh Bapak Gubernur, Kajati, Sekda, Kapolresta, Kodim, Kepala Dinas Syariat Islam, Karo Isra, dan beberapa ulama dan tokoh masyarakat lainnya", begitu tertulis dalam surat tersebut seperti dikutip Acehchannel.com.

3. Tugas Kepolisian untuk Memberikan Rasa Aman

Beberapa slogan dari kepolisian yang sering kita temui di seputaran jalan Banda Aceh - Medan terutama di seputaran Seulawah "Aceh Aman, Ibadahpun Nyaman".

Dalam Undang-undang Darar Negara Republik Indonesia 1945 juga disebutkan bahwa salah satu tugas Kepolisian adalah memberikan rasa aman kepada Warga Negara Indonesia. Termasuk Aceh, yang merupakan bagian dari Indonesia.

Post a Comment

Powered by Blogger.